Pemkab Magelang Wajibkan ASN Belanja di Warung Tetangga, Hidupkan Ekonomi Rakyat

Pemerintah Kabupaten Magelang meluncurkan langkah tak biasa untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Melalui program bertajuk “Belonjo Warung Tonggo”, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan berbelanja di warung tetangga demi mendongkrak usaha kecil dan mikro.

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan. Sebagian tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN akan dialihkan ke dompet digital, yang hanya bisa digunakan untuk bertransaksi di warung-warung kecil yang telah terverifikasi.

Berita Lainnya

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan UKM Kabupaten Magelang, Edi Wasono menjelaskan, program ini dirancang sebagai solusi konkret menghadapi lesunya ekonomi masyarakat serta tekanan dari maraknya ritel modern.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan uang berputar di masyarakat bawah, khususnya pelaku usaha kecil dan mikro,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Saat ini, program masih dalam tahap uji coba di tiga wilayah, yakni Desa Deyangan, Kelurahan Sawitan, dan Kelurahan Mendut. Ketiga lokasi tersebut dipilih karena berada di sekitar kompleks kantor Pemkab Magelang, sehingga memudahkan pemantauan dan evaluasi.

Dalam skemanya, sebagian Tunjangan ASN akan dialihkan sebagian ke dompet digital dengan estimasi antara Rp200.000 hingga Rp500.000 per bulan dalam bentuk saldo digital. Saldo tersebut hanya bisa digunakan melalui sistem pembayaran QRIS di warung-warung yang memenuhi kriteria.

“Warung yang terlibat benar-benar kami seleksi. Pemiliknya harus masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah, bukan minimarket atau usaha besar,” tegas Edi.

Menariknya, ASN juga akan dilibatkan secara aktif dengan mendata 3 hingga 5 warung di sekitar tempat tinggal atau lingkungan kerja mereka. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan program sekaligus memperkuat keterlibatan sosial.

Kabar ini pun disambut hangat oleh para pelaku UMKM. Suhardi, Ketua Paguyuban Pedagang Barokah di Lapangan drh. Soepardi, mengaku optimistis program ini dapat membantu meningkatkan pendapatan pedagang kecil.

“Alhamdulillah kalau benar-benar berjalan. Sejak pandemi, kondisi ekonomi kami belum pulih. Harapannya, dengan adanya kewajiban belanja ini, penghasilan kami bisa bertambah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, selama ini pendapatan pedagang cenderung tidak menentu dan hanya ramai saat akhir pekan.

Jika uji coba berjalan sukses, program “Belonjo Warung Tonggo” akan diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Magelang. Pemerintah berharap, langkah ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan.

Pos terkait